Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa )

PROFIL BUM Desa

“BERKAH MULYA JAYA”
DESA MEKAR MULYA,
KECAMATAN SEMATU JAYA, KABUPATEN LAMANDAU,
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Sekilas BUM Desa

Memajukan perekonomian masyarakat desa merupakan salah satu goal dari suatu desa melalui berbagai strategi. Strategi ini penting agar alokasi, potensi dan sumber daya yang ada di desa dapat diefektifkan untuk mendukung perwujudan pembangunan desa.

Pembangunan desa diupayakan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar- besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu strateginya yakni dengan pembentukan atau pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Pendirian BUM Desa ini mesti disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Pendirian BUM Desa ini dapat dijadikan salah satu strategi yang patut dipertimbangkan dalam upaya pembangunan desa. BUM Desa ini, diberbagai wilayah telah beroperasi dan memberikan keuntungan serta menambah pemasukan bagi keuangan desa.

Pada dasarnya, BUM Desa merupakan institusi ekonomi di tingkat desa yang diupayakan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat. BUM Desa ini menjadi bagian penting dari bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa sejak dimasukkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan di revisi dalam PP no 11 tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditetapkan Tanggal 02 Februari 2021.

BUM Desa diniscayakan sebagai sentra pengembangan program ekonomi masyarakat dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Selayang Pandang BUM Desa Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya

Pemerintah Desa Mekar Mulya membentuk dan/atau mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang bernama BUM Desa “Mulya Jaya” sesuai dengan hasil musyawarah desa (Peraturan Desa Nomor 18 tahun 2018 Tentang susuna. Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mulya Jaya yang ditetapkan di Desa Mekar Mulya pada tanggal 14 September 2018.

Sedangkan dasar pendirian BUM Desa dituangkan dalam Perdes no 04 tahun 2019 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran BUM Desa.

Pemilik BUM Desa adalah masyarakat Desa. BUMDesa ini berkedudukan di wilayah Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau. Alamat Kantor: Jl Hariyanto Rt 01/01. Desa Mekar Mulya. Email: bumdesmulyajaya2021@gmail.com atau mekarmulyabersinar.net/bumdes

No whatsapp resmi bumdes adalah 0823-1434-7914

Profil Singkat BUM Desa

Nama : BUM Desa Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya

Jenis usaha :
1. Agrokimia
2. Pengelolaan Pasar Desa
3. Unit Sertifikasi RSPO

Status Badan Hukum : Sudah.
No Badan Hukum: AHU-01261.AH.01.33 Tahun 2021
NIB : 0509220089578
Membership RSPO No: 1-0434-23-000-00
GPS Kordinat: -2.285842, 111.552477
Website : mekarmulyabersinar.net/bumdes

SEJARAH

Pada awal pendirian, BUM Desa Berkah Mulya Jaya bernama BUM Desa Mulya Jaya. Kemudian, pada saat pendaftaran badan hukum di Kemkumham, terdapat kesamaan nama sehingga mengharuskan melakukan perubahan nama. Persetujuan nama BUM Desa Berkah Mulya Jaya dituangkan dalam surat persetujuaan menteri dari KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA nomor : 6209062003-1-017368 pada 6 Agustus 2021.

BUM Desa Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya telah terdaftar Badan Hukum dengan Nomor AHU-01261.AH.01.33.Tahun 2021 pada tanggal 16 Desember 2021.

Sedangkan NIB atau nomor induk berusaha NIB adalah 0509220089578.

Untuk kepengurusan BUM Desa terdiri dari 3 orang pelaksana operasional dan satu orang komisaris/penasehat yang tercantum dalam Keputusan Kepala Desa no 18 tahun 2018 tentang susunan pengurus BUM Desa Mulya Jaya masa Bakti tahun 2018 – 2021.

Tabel 2. Susunan Pengurus Masa bakti 2018-2021

No Nama Jabatan
1 Kepala Desa Mekar Mulya,

Herlangga Triatmaja Hadiwijaya

Penasehat
2 Wan Mansur Saragih Ketua
3 Choirul Fuadi Sekretaris Merangkap Bendahara
4 Nurhayati Kepala Unit

Diawal Tahun 2021, tepatnya bulan maret 2021, terjadi perubahan struktur kepengurusan dikarenakan beberapa hal, seperti mengundurkan diri Kepala Unit Usaha dan Ketua/Direktur BUM Desa yang sakit/dalam kondisi tidak dapat menjalankan tanggung jawab kepemimpinan di BUM Desa. Penggantian kepengurusan ini melalui Musdes dan dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa nomor 11 Tahun 2021 tentang susunan pengelola BUM Desa Mulya Jaya tahun 2021 – 2026.

Susunan pengurus sebagai berikut:

NO NAMA JABATAN
I PENASEHAT  
Kepala Desa Mekar Mulya

HERLANGGA TRIATMAJA HADIWIJAYA, SH

Komisaris
II PELAKSANA OPERASIONAL (DIREKSI)
CHOIRUL FUADI, S.Pd.I, M.Hum Direktur
DESI PIRMANA PUTRI Sekretaris Merangkap Bendahara
AGUS SANTOSO Manajer Unit Usaha
III PENGAWAS  
Tri Adi Nugroho Ketua
Miswanto Wakil Ketua
SUPANJI Sekretaris Pengawas
EDI SUMANTO Anggota Pengawas
SUKARNA Anggota Pengawas

Dan, seiring mundurnya DESI PIRMANA PUTRI yang menjabat sebagai Sekretaris Merangkap Bendahara, terhitung mulai 27 September 2021,  Jabatan Sekretaris Merangkap Bendahara dijabat oleh Fifan Rafiadi melalui keputusan kepala desa no 29 tahun 2021. Sedangkan jabatan Direktur turut direvisi (menyesuaikan pp 11 th 2021 ttg bumdes) sesuai perdes 31 tahun 2021 dengan TMT sejak 26 Agustus 2021.

VISI MISI BUM Desa BERKAH MULYA JAYA MEKAR MULYA

  • Visi

Visi BUM DesAa Berkah Mulya Jaya adalah “Memberdayakan ekonomi masyarakat desa Mekar Mulya menuju desa Mekar Mulya Bersinar yang Unggul dan Mandiri”

  • Misi

Misi BUM Desa Berkah Mulya Jaya adalah :

  1. Menggali Potensi Desa, Memanfaatkan Sumber Daya Alam dan Mengoptimalkan Aset Desa
  2. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Melalui Unit – Unit Usaha BUM Desa
  3. Mendukung Ekonomi Desa

STRUKTUR ORGANISASI DAN SDM

    • Bagan Organisasi

  • Sumber Daya Manusia
NO NAMA JABATAN
1 HERLANGGA TRIATMAJA HADIWIJAYA, SH Penasihat
2 TRI ADI NUGROHO Ketua Pengawas
3 MISWANTO Wakil Ketua Pengawas
4 SUPANJI Sekretaris Pengawas
5 EDI SUMANTO Anggota Pengawas
6 SUKARNA Anggota Pengawas
7 CHOIRUL FUADI, S.Pd.I, M.Hum Direktur
8 FIFAN RAFIADI Sekretaris Merangkap Bendahara
9 AGUS SANTOSO Manajer Unit Usaha

  KEPEMILIKAN MODAL

  • Penyertaan Modal Awal

Penyertaan Modal Awal BUM Desa “Berkah Mulya Jaya” berasal dari Pemerintah Desa Mekar Mulya dan tercantum dalam Perdes No 05 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Mekar Mulya pada Badan Usaha Milik Desa yakni sebesar Rp.54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah).

  • Penyertaan Modal Desa

Penyertaan Modal tahap pertama pada Tahun 2019 sebesar Rp.54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah) Dan Penyertaan Modal Dana Desa Tahap kedua sebesar Rp.14.000.000 (Empat Belas Juta Rupiah) pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2022, BUM Desa mendapat penyertaan modal sebesar Rp 16.000.000. Rekapitulasi penyertaan modal desa dijelaskan pada tabel 1.

Tabel 1. Pernyertaan Modal desa

No Perdes Tahun Nilai Penyertaan (Rp)
1 Perdes No 05 Tahun 2019 2019 54.000.000
2 Perdes No 05 Tahun 2021 2021 28.000.000
2 2022 16.000.000
2 2024 17.000.000
Total 115.000.000
  • Hibah

 Di Tahun 2023, mendapat dana hibah dari Kemendesa sebesar Rp 75.000.000

Proposal Download

LPJ Download

Perkembangan Usaha dan Unit Usaha BUM Desa

  1. Pupuk Non-Subsidi

Unit Usaha Pupuk Non Subsidi Unit dimulai pada desember 2019. Dengan awal pengadaan sejumlah 120 sak/ 6 ton dengan modal awal berjumlah Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan margin 6% per sak. Jenis pupuk yakni pupuk Majemuk NPK dengan kandungan (13/6/27). Merk pupuk yakni cap bunga merah, diproduksi oleh PT Agri Hikay Indonesia.

Dari stok yang ada, TERJUAL: 34 SAK (28%). Dan sisa/STOK yakni 86 SAK (72%). Penyelesaian penjualan pupuk telah dibahas melalui musdes dengan tokoh masyarakat dan BPD dan disepakati akan dibeli/digunakan untuk kebun kas desa (TKD).

2. Pengelolaan Pasar Desa

Ditahun 2021, Unit usaha bertambah menjadi Unit Usaha Pupuk dan Agrokimia, Unit Pengelolaan Pasar desa dan ICS RSPO. Pada pengelolaan pasar desa, BUM Desa mengelola penyewaan ruko BUM Desa dan retribusi pasar desa yang tercantum dalam perdes no 6 tahun 2021 tentang pengelolaan pasar desa.

3. Agrokimia

Sedangkan unit usaha pupuk dan agrokimia, BUM Desa menjual kebutuhan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai pekebun swadaya perkebunan kelapa sawit yakni obat semprot/racun rumput. Berbagai merk telah bekerjasama dengan BUMDesa seperti Kresna, Sygenta, dan NU Farm. Seiring dengan bergulirnya program RSPO dan pelarangan penggunaan Paraquat dalam kegiatan berkebun oleh WHO dan persyaratan RSPO maka BUM Desa hanya menjual produk obat semprot selain paraquat.

4. Sertifikasi RSPO

Sedangkan ICS RSPO merupakan singkatan dari Internal Control System (ICS) Roundtable Sustainbale Palm Oil (RSPO) yakni aktivitas sawit berkelanjutan dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup atau ramah lingkungan.

Hubungan BUM Desa dengan pengusaha cukup terkelola dengan baik agar pengusaha tidak tersaingi dengan kehadiran BUM Desa. Saat ini, BUM Desa masih menjajaki peluang bagi pihak lain yang ingin menginvestasikan modal di BUM Desa. BUM Desa Berkah Mulya Jaya terbuka dengan segala kerjasama dengan berbagai pihak, seperti dalam perjalanan unit usaha ICS RSPO, BUM Desa bekerjsama dengan PT Sawit Sumbermas Sarana (PT SSMS) dan Ecogreen Olechemical sebagai mitra yang tidak mengikat.

Sedangkan TIM ICS RSPO adalah sebagai berikut:

NO NAMA JABATAN
1 PT SSMS dan Ecogreen Olechemical Pendamping
2 CHOIRUL FUADI Manajer
3 Arwinto Sekretaris
4 Agus Santoso Bendahara
5 M. Anshori Unit Pengendali Hama Tanaman dan Nilai Konservasi Tinggi
6 Emi Ismi Asih Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja
7 Rizqi Anto Unit Dokumentasi Penjualan dan Komite Persetujuan
8 Susilawati Admin/Document Control

Dalam Pelaksaanya, tim diaudit oleh TIM Audit Internal dan Tim Audit Eksternal. Tim Audit Internal berasal dari Tokoh Masyarakat Desa Mekar Mulya, gabungan atas Pemerintah Desa, BPD dan Dewan Pengawas BUM Desa. Tim Audit Internal yakni:

NO NAMA JABATAN
1 EDI SUMANTO Ketua TIM Internal Audit
2 TRI ADI NUGROHO Anggota TIM Internal Audit
3 HERLANGGA TRIATMAJA HADIWIJAYA, SH Anggota TIM Internal Audit
4 SUPANJI Anggota TIM Internal Audit
5 RAHMAD BUDI UTOMO Anggota TIM Internal Audit

Kegiatan Internal Audit telah dilaksanakan pada Selasa – Rabu (29-30 November 2022). Sedangkan Eksternal Audit diadakan pada Senin – Kamis, 8-11 Mei 2023 oleh PT Mutu Internasional.

Berhasil mendapatkan sertifikat RSPO untuk tingkat independent smallholders atau petani swadaya pertama kali di Kabupaten Lamandau. Seremonial penyerahan sertifikat RSPO diserahkan langsung oleh  Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Rabu (13/9/2023). Link berita desa, Borneo News, Berita Sampit, Radar Sampit, Seputar Borneo, Info Kalteng.

Di tahun 2023, tepatnya tanggal 21 November, Direktur BUM Desa BMJ menerima sertifikat RSPO langsung dari CEO RSPO, Joseph De Cruz di event tahunan Roundtable Conference-RT RSPO 2023 yang berlangsung di Jakarta, Indonesia. Link berita Borneo News, Borneo News, elais.co, katakabar, emitennews.

Prestasi BUM Desa

  1. Juara II kategori pengelolaan BUMDES se-kabupaten Lamandau tahun 2021 (Klik Disini)
  2. Juara III Kategori Bumdes Terbaik se-kabupaten Lamandau tahun 2022 (klik disini)

Berita BUM Desa

https://mekarmulyabersinar.net/category/bumdes/

 

Dokumen :

1. AD/ART Bumdes Mulya Jaya

Download dokumen.pdf

2. Susunan Pengurus (Perdes) (2018)

Download dokumen.pdf

3. SK Kepengurusan 2021 – 2026

Download Dokumen.pdf

4. PP nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes

Download Dokumen.pdf

5. Profil Bumdes

Download Dokumen.doc

6. Perdes Penyertaan Modal Bumdes

Download Dokumen.pdf

7. Perdes Pendirian Bumdes  Mulya Jaya

Download Dokumen.pdf

8. Berita Acara Musdes Pendirian Bumdes Mulya Jaya

Download Dokumen.pdf

9. Anggaran Rumah Tangga Berkah Mulya Jaya

Download Dokumen.pdf

10. Anggaran Dasar Rumah Tangga BUM Desa Berkah Mulya Jaya

Download Dokumen.pdf

11. Perdes Pendirian BUM Desa Berkah Mulya Jaya

Download Dokumen.pdf

12. Sertifikat Badan Hukum

Download Dokumen.pdf

13. NIB

Download Dokumen.pdf

Dokumen.pdf

14. SPPL

Dokumen.pdf

15. SK Direktur BUM Desa Berkah Mulya Jaya

download.pdf

16. SK Sekretaris BUM Desa Berkah Mulya Jaya

Download.pdf

17.