Alamat
Desa Mekar Mulya Kec. Sematu Jaya, Kab. Lamandau
Pemerintah Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau melakukan jemput bola perekaman e-ktp di rumah warga desa mekar mulya, Kamis (19/9/2024). Kegiatan jemput bola kali ini difokuskan kepada warga disabilitas.
Kepala Desa Mekar Mulya, Herlangga Triatmaja Hadiwijaya, SH secara langsung mendampingi proses perekaman e-ktp ini. Menurutnya, cara ini efektif dalam mendekatkan pelayanan kepada warga yang membutuhkan bantuan tanpa terkecuali.
“Pada hari ini, kamis 19 september 2024, kami Pemerintah Desa mekar mulya bersama dinas dukcapil melakukan kegiatan jemput bola kepada rumah yang statusnya disabilitas, yang mana disabilitas ini mengalami gangguan jiwa yang tidak memungkinkan untuk penduduk atau pun warga desa tersebut untuk dibawa ke kantor dukcapil ataupun dibawa keluar dari rumah. Oleh sebab itu, bekerjasama dengan disdukcapil, kita mendatangi di rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Dijelaskanya, ada dua (2) warga yang mendapat pelayanan ini. Yakni beralamat di RT 1 dan RT 10 Desa Mekar Mulya. Kedua warga tersebut sudah tinggal cukup lama di desa Mekar Mulya namun belum memiliki identitas kependudukan berupa e-ktp.
“Alhamdulillah, kita hari ini melaksanakan 2 perekaman 2 warga, yang mana ini atas nama dimas suyono warga rt 01 dan ibu rinci warga rt 10. Yang mana keduanya masih belum memiliki e-ktp walaupun sudah bersangkutn sudah bertahun – tahun tinggal di desa kita,” lanjutnya.
Setelah mempunyai e-ktp, Lanjut kades yang akrab disapa Tria, pihaknya akan mengusulkan kepada pihak terkait yakni BPJS dan Dinas Sosial agar 2 warga tersebut mendapat jaminan asuransi dan bantuan sosial lainya.
“Selanjutnya, dalam tindak lanjut, dengan adanya ktp, kami pemerintah desa akan melanjutkan untuk pengusulan kepada BPJS dan dinas sosial, dalam hal perhatian baik itu pengobatan dan juga bantuan bantuan sosial lainya dengan dasar inilah bisa kita gunakan selama yang bersangkutan sudah memiliki ktp,” tutupnya.